berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

Pimpinan KPK Bertemu Elit Parpol, Apakah Langgar Kode Etik?

http://ift.tt/1JgcObl







Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elit partai politik (parpol) belum tentu melanggar Kode Etik Pimpinan KPK. Begitu pula dengan pencalonan Abraham sebagai calon Wakil Presiden (cawapres) Joko Widodo.



Johan menjelaskan, pertemuan semacam itu biasa dilakukan karena pimpinan KPK diundang parpol untuk sosialisasi. “Bukan hanya Pak Abraham, tapi juga Pak Bambang, Pak Pandu, dan Pak Zulkarnain. Tidak dinafikan ketika ada acara sosialisasi di depan parpol, tentu bertemu dengan parpol,” katanya, Kamis (22/1).



Menurut Johan, permasalahannya bukan terletak pada pertemuan pimpinan KPK dengan elit parpol, melainkan isi pertemuan tersebut. Apabila isi pertemuan mengarah kepada hal-hal yang melanggar kode etik, tentu pertemuan pimpinan KPK itu dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan melanggar Kode Etik Pimpinan KPK.









Ia mencontohkan, jika pimpinan KPK bertemu elit parpol saat menghadiri pesta anak dari anggota parpol. Pertemuan itu sah-sah saja dan tidak dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan yang melanggar Kode Etik Pimpinan KPK. “Makanya, yang penting isi pertemuannya,” ujarnya.



Namun, apabila mengacu pada Keputusan Pimpinan KPK No.KEP-06/P.KPK/02/2004 Tahun 2004 Tentang Kode Etik Pimpinan KPK RI, pimpinan KPK harus menaati sumpah jabatan yang telah diucapkannya, yaitu tidak akan menggunakan cara apapun memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun.



Selain itu, terdapat aturan yang tegas mengenai pertemuan seperti apa yang dapat dilakukan pimpinan KPK. Pimpinan KPK juga berkewajiban menarik garis tegas antara apa yang patut, layak, dan pantas dilakukan dengan apa yang tidak patut, tidak layak, dan tidak pantas dilakukan pimpinan KPK.























































sumber:hukumonline

http://ift.tt/1JgcOrB http://ift.tt/1JgcObl
Back To Top