berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

Anda Dihentikan Oleh Polisi Saat Razia? Inilah Cara Menanggapinya!

ilustrasi

Incar Berita, Batam - Maraknya polisi gadungan yang bertebaran di daerah dan melakukan kejahatan dengan motif menghentikan kendaraan semakin meresahkan masyarakat.

Dalam hal ini Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safruddin, mengatakan semua polisi berhak memberhentikan pengendara di jalan raya.

Baik ketika mengenakan seragam atau tidak. Namun, satu yang harus diingat, mereka akan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) jika mereka memang anggota Polri.

"Saya sudah instruksikan ke seluruh kepala satuan supaya anggota mereka menunjukkan KTA ketika memberhentikan seseorang di jalan," kata, Asep saat bertandang ke Kantor Redaksi Batam Pos (JPNN Group), Kamis (1/10).

Prosedur pemberhentian itu diawali dengan salam hormat dan pengenalan diri. Meliputi nama, satuan tugas, dan alasan pemberhentian. Kemudian, mereka akan menunjukkan KTA.

Kalaupun mereka tidak melakukannya, masyarakat berhak memintanya. "Masyarakat jangan takut. Tanya saja, 'Boleh kami lihat KTA-nya, Pak?'." ujar Asep.

Asep mengaku telah mensosialisasikan hal tersebut melalui media sosial. Ini supaya masyarakat tidak lagi terjebak jika ada orang yang mengaku polisi memberhentikannya di jalan raya.
http://ift.tt/1OKYQU3 http://ift.tt/1LVH0Mg
Back To Top