berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

Muhammadiyah Ngotot Pemerintah Harus Minta Maaf Dan Pulihkan Kredibilitas Situs Yang Diblokir












Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Kamis (9/4) mengatakan mulai membuka kembali akses publik terhadap 12 dari 19 situs media Islam yang diblokir secara serampangan.



Sebelumnya, ke-12 situs tersebut diblokir Kemenkominfo berdasarkan usulan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut klaim BNPT, situs-situs itu memuat dan menyebarkan konten berpaham “radikal”.



Sehubungan dengan itu, Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr Yunahar Ilyas meminta pemerintah agar dapat memetik pelajaran dari kebijakan blokir yang tanpa dialog itu.



“Sementara, cukup yang diblokir agar dibuka. Cuma ke depannya, pemerintah tidak boleh main blokir lagi. Ini kontrol yang berlebihan terhadap media,” kata Yunahar Ilyas seperti dikutip RoL pada Jum’at (10/4).



Yunahar menambahkan bahwa sebenarnya nama baik ke-12 situs media Islam itu sudah terlanjur rusak oleh stigma sebagai “penyebar paham kekerasan” yang disematkan oleh pemerintah.



“Walaupun (blokirnya) dibuka, memperbaiki stigma itu tidak mudah. Ini lekat di masyarakat. Yang paling mahal kan menjaga nama baik itu,” tuturnya.








Apalagi, seperti diketahui, Kemenkominfo tidak mengadakan konfirmasi ke pengelola situs-situs itu sebelum memblokirnya. Dengan begitu, menurut Yunahar, akan lebih bijak bila pemerintah bersikap ksatria dengan meminta maaf secara terbuka ke publik.



“Kalau BNPT dan Kemenkominfo berbesar hati, ya rehabilitasi (nama baik situs-situs tersebut). Paling tidak, mengklarifikasi ke masyarakat umum,” paparnya.



Yunahar menyatakan bahwa Muhammadiyah menginginkan agar pemblokiran terhadap sebuah saluran ekspresi masyarakat mesti melalui mekanisme pengadilan, dimana pemerintah sendiri hanya melakukan pendekatan yang sifatnya persuasif dan dialogis terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan paham yang berbahaya.



“Biar pengadilan yang memutuskan. BNPT dengan tafsirnya, sementara semua beda-beda (tentang definisi “radikalisme”),” pungkasnya.



Ke-12 situs yang telah dibuka sejauh ini adalah: hidayatullah.com, salam-online.com, dakwatuna.com, gemaislam.com, voa-islam.com, eramuslim.com, arrahmah.com, panjimas.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, an-najah.net dan muslimdaily.net.











Sumber: antiliberalnews http://www.suaranews.com/2015/04/muhammadiyah-ngotot-pemerintah-harus.html https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQyN7-KTAlPeQXShU_CIzrPkdlo77cjcb2ZI1VDyLteKu4ExYSDz02DSp3OAlTr2-FI9DROo2gC_jN5wFZLwexjRIYuw0RtvektQ8LOMqcQxTU98KxexZRQq6_37Ylrm_6OvPGyXhyphenhyphenpftk/s1600/kembalikan-media-islam-300x211.jpg
Back To Top