berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

RS Sinar Husni Positif Dilaporkan Ke Polda, Karena Terkesan Ada Itikad Yang Tidak Baik












Perseteruan Kuasa Hukum terduga malpraktik, Endang (33) warga Jalan Kapten Sumarsono dengan pihak RS Sinar Husni terus meruncing.



Keberadaan ini telah terlihat dengan enggannya RS Sinar Husni untuk memberikan rekam medik yang sebelumnnya telah dijanjikannya, Jumat (27/03/2015).



Pernyataan akan dilaporkannya pihak RS Sinar Husni dengan dugaan kegiatan malpraktik ke Polda Sumut, langsung disampaikan, Rahmad SH dari LBH Kesehatan Awalindo Sumut melalui telepon genggamnya kepada www.dikonews.com.



“Besok (Sabtu,red) kita akan melaporkan RS Sinar Husni ke penyidik Polda. Ini kita lakukan semua karena terkesan ada itikad tak baik dari RS Sinar Husni,” kata Rahmad.



Sebelumnya, Kamis (26/03/2015) kemarin, Rahmad selaku pendamping terduga korban malpraktik bersama belasan pengacara lainnya telah juga mendatangi pihak rumah sakit untuk mengambil rekam medik yang dijanjikan.







Akan tetapi janji tersebut akhirnya mentah setelah lawyer yang ditunjuk pihak rumah sakit tak memberikan rekam medik tersebut. Alasannya rekam medik baru bisa diberikan rumah sakit hanya kepada pihak kepolisian, jaksa ataupun dinas kesehatan.



Untuk mengingatkan pembaca:



Endang yang merupakan warga Jalan KPT Sumarsono Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Dikarenakan penyakit sesak napas tanggal (16/1) dibawa berobat ke RS Sinar Husni. Di RS Sinar Husni, Endang langsung diberikan cairan infus. Namun berselang beberapa jam kemudian tiba-tiba jari manis kiri Endang tiba-tiba membengkak.



Lalu Endang dilarikan pihak RS Sinar Husni ke RSU Adam Malik. Namun sesampainya di RSU Adam Malik Endang ditolak kembali. Saat itu RS Sinar Husni yang terkesan panik membawa Endang kembali ke RS Malahayati, Medan. Berselang beberapa hari perawatan, lalu jari manis Endang pun langsung diamputasi.





Sumber: dikonews http://ift.tt/19c15NJ http://ift.tt/19c12Sh
Back To Top