berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

Banyak Pegawai KPK Yang Kecewa, Ruki Siap Mundur Dari Plt Ketua KPK













Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiquerachman Ruki siap mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo terkait rencana pegawai KPK melakukan aksi dan menyerahkan petisi mengenai keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejakgung.



“Kalau (petisi) itu diserahkan ke pimpinan, saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden. Saya kembalikan kepada presiden selaku kepala negara. Kalau presiden menilai saya tidak ’firm’, maka saya dengan senang hati (mundur),” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3) dini hari.



Senin (2/3), KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka mantan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan terbuka untuk diserahkan ke Polri, meski Polri pernah menyatakan bahwa hasil penyelidikan terhadap Budi Gunawan menunjukkan tidak ada rekening gendut.



Atas keputusan pimpinan tersebut, pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menyatakan akan melakukan aksi untuk menyatakan sikap pegawai KPK dan penandatangankan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai pada Selasa (3/3) “Toh saya juga tidak mencari kerja, saya ’nothing to lose’.



Saya juga tidak mencari pekerjaan di sini. Turun saya, dengan menjadi ketua KPK ini, saya ini turun, tetapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur kepada presiden,” ungkap Ruki.



Namun ia mengaku tidak mendapat laporan mengenai rencana aksi tersebut. “Saya tidak pernah mendengar (aksi) seperti itu, dan juga saya harus katakan bahwa saya tidak yakin ada hal seperti itu,” tambah Ruki.



Beredar di kalangan wartawan, Wadah Pegawai KPK menetapkan tiga sikap terkait kasus Budi Gunawan.



Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan.



Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) atas putusan praperadilan kasus BG.



Ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.








Dalam petisi itu juga disebutkan bahwa Ketua Wadah Pegawai KPK bernama Faisal.



Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan sikap Taufiequrahman Ruki yang condong menyerahkan penanganan perkara Budi Gunawan ke Polri atau Kejaksaan patut dipertanyakan. Menurut Emerson, jika hal tersebut terjadi publik pantas menyangka Ruki masuk KPK untuk menyelamatkan kasus yang melibatkan almamaternya.



“Kami tetap berharap kasus BG bisa terus ditindaklanjuti KPK, tak ada alasan untuk menyerahkan kasus ini ke penegak hukum lain,” ujarnya.



Posisi Ruki sebagai purnawirawan jenderal bintang dua dan komisaris Bank Jabar Banten bisa rentan menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi selama menjabat pimpinan KPK jilid satu, Ruki disebut tak pernah menyidik kasus yang melibatkan almamaternya, Polri.





Sumber: luwuraya http://ift.tt/1CmQcWc http://ift.tt/1CmQcWa
Back To Top