Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dinilai telah melanggar Pancasila dan Konstitusi dengan menyebut Betawi sebagai Sapi atau USB (Untuk Sapi Betawi).
"Kami Masyarakat Anti Rasis (MARS), merupakan bagian integral dari rakyat Indonesia yang merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan diatur dalam UUD 1945 menyatakan Ahok (Basuki) secara terang benderang telah melakukan perilaku yang melanggar Pancasila dan konstitusi," kata Alan dari Mars saat berorasi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3).
Menurutnya tindakan Ahok sangat melecehkan warga Jakarta, khususnya etnis Betawi.
"Kami sangat keberatan, khususnya berkaitan dengan statement Ahok yang sangat rasis di Kecamatan Rumpin dengan memberi nama anak sapi 'USB'," kata Alan.
Mereka menuntut Basuki meminta maaf kepada warga Betawi atas pernyataannya. Selain itu, ia menganggap Basuki telah melanggar aturan etika dan norma sehingga wajib ditindaklanjuti dengan sanksi pemberhentian secara tidak terhormat sebagai Gubernur DKI.
"Dengan ini, keadilan dapat ditegakkan, keluhuran etika bangsa terselamatkan dan keutuhan NKRI tetap terjaga," ujar Alan.
sumber: rmol http://ift.tt/1IfvTZu http://ift.tt/1AtZLge