Incar Berita, Jakarta - Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) mengimbau
pejabat untuk menjaga perilaku
dan tutur kata. Jangan sampai
bertindak dan mengatakan hal
kasar.
Anggota KPI Agatha Lily,
menyatakan pejabat sudah pasti
menjadi tauladan bagi masyarakat.
Pihaknya menyayangkan Gubernur
DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama
(Ahok) yang kata-kata kasar saat
tampil dalam siaran langsung di
sebuah stasiun televisi, Selasa
(17/3) lalu.
"Jadi penggunaan kata-kata dan
bahasa tidak bisa sembarangan
terutama di ruang publik" ucap
dia, seperti dikutip ROL, Kamis
(19/3).
Agatha mengatakan televisi
disaksikan oleh sejumlah
masyarakat dari berbagai latar
belakang. Remaja, dewasa, bahkan
anak-anak ikut menyaksikannya.
Jika pejabat tak memberikan
tauladan maka anak-anak
dikhawatirkan mengikuti perilaku
mereka.
Menurutnya, baru kali ini ada
pejabat yang berbicara sangat
kasar itu di lembaga penyiaran.
Menurut dia, kasus ini harus jadi
pembelajaran bagi lembaga
penyiaran jika akan mengundang
seorang pejabat atau narasumber
menjadi pembicara di salah satu
acara. Harus ada perhitungan
kemungkinan tersiarkannya kata-
kata tak pantas di ruang publik.
"Bagaimana kalau anak remaja
melihat sikap pejabat publiknya
berbicara seperti itu, lalu dianggap
sebagai hal yang lumrah dan
kemudian mencontohnya,” imbuh
Agatha.
Lembaga penyiaran harusnya
selektif memilih narasumber dan
tidak membiarkan seorang pejabat
publik berbicara dengan bahasa
yang tidak pantas dan kasar secara
langsung.
Kalau di luar negeri, sebutlah
Amerika, kata-kata seperti yang
diucapkan Ahok sudah masuk
kategori seven dirty word yang
dilarang diucapkan di lembaga
penyiaran. Terlebih di Indonesia
yang sarat budaya ketimuran,
keramahan dan menjunjung sopan
santun dan etika. (mz)
Indonesia (KPI) mengimbau
pejabat untuk menjaga perilaku
dan tutur kata. Jangan sampai
bertindak dan mengatakan hal
kasar.
Anggota KPI Agatha Lily,
menyatakan pejabat sudah pasti
menjadi tauladan bagi masyarakat.
Pihaknya menyayangkan Gubernur
DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama
(Ahok) yang kata-kata kasar saat
tampil dalam siaran langsung di
sebuah stasiun televisi, Selasa
(17/3) lalu.
"Jadi penggunaan kata-kata dan
bahasa tidak bisa sembarangan
terutama di ruang publik" ucap
dia, seperti dikutip ROL, Kamis
(19/3).
Agatha mengatakan televisi
disaksikan oleh sejumlah
masyarakat dari berbagai latar
belakang. Remaja, dewasa, bahkan
anak-anak ikut menyaksikannya.
Jika pejabat tak memberikan
tauladan maka anak-anak
dikhawatirkan mengikuti perilaku
mereka.
Menurutnya, baru kali ini ada
pejabat yang berbicara sangat
kasar itu di lembaga penyiaran.
Menurut dia, kasus ini harus jadi
pembelajaran bagi lembaga
penyiaran jika akan mengundang
seorang pejabat atau narasumber
menjadi pembicara di salah satu
acara. Harus ada perhitungan
kemungkinan tersiarkannya kata-
kata tak pantas di ruang publik.
"Bagaimana kalau anak remaja
melihat sikap pejabat publiknya
berbicara seperti itu, lalu dianggap
sebagai hal yang lumrah dan
kemudian mencontohnya,” imbuh
Agatha.
Lembaga penyiaran harusnya
selektif memilih narasumber dan
tidak membiarkan seorang pejabat
publik berbicara dengan bahasa
yang tidak pantas dan kasar secara
langsung.
Kalau di luar negeri, sebutlah
Amerika, kata-kata seperti yang
diucapkan Ahok sudah masuk
kategori seven dirty word yang
dilarang diucapkan di lembaga
penyiaran. Terlebih di Indonesia
yang sarat budaya ketimuran,
keramahan dan menjunjung sopan
santun dan etika. (mz)