berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

Disisi Lain Gencar Lawan Narkoba, Pemilik Sabu-sabu di Vonis Bebas

http://ift.tt/1zV0FaO









Jawa Timur, Upaya pemerintah memberantas kejahatan narkotika justru diwarnai dengan pembebasan terdakwa narkoba oleh Hakim PN Surabaya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Tinuk Kushariyanti memvonis bebas terdakwa Nuri Subagyo dalam kasus kepemilikan sabu-sabu.



Bagi Jaksa I Wayan Oja Miasta putusan bebas tersebut tidaklah sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan.







“Majelis hakim terkesan hanya mengacu pada keterangan terdakwa tanpa memperhatikan keterangan para saksi,” terang Wayan dengan nada kecewa, Rabu (4/2).



Sebelumnya, terdakwa Nuri dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Nuri yang juga staf DPRD Surabaya ini tertangkap tangan petugas kepolisian sektor Genteng Surabaya pada 11 Agustus 2014 lalu di Jalan Taman Apsari Surabaya. Saat ditangkap, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,03 gram di helm milik terdakwa.

































































sumber:beritaempat.com http://ift.tt/1zV0EDQ http://ift.tt/1zV0FaO
Back To Top