berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

Waduh...! Ada Apa Nelayan Ancam Tutup Akses ke Bali?










Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1/2015 tentang pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan bertelur dan bibit. Hal itu guna menjaga kelestarian lingkungan.



Menurut Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan, Bali, Ketut Arsana Yasa secara tegas nelayan di Bali menuntut untuk revisi atau perhapusan peraturan tersebut telah mematikan penghasilan nelayan di Bali.











"Kami di Tabanan dan seluruh wilayah kami tidak bisa menangkap lobster. Otomatis nelayan kami mati total," ujar dia di Ruang Rapat Komisi VI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (21/1/2015).



Dia menjelaskan, kalau DPR tidak bisa memfasilitasi kami untuk merevisi atau menghapus permen tersebut. Pihaknya akan mengancam akan menutup akses ke Bali.



"Kalau permen ini tidak bisa ditutup kami akan menutup balik akses ke Bali, biar dunia melihat kalau nelayan juga punya hak," tukasnya.

































































Sumber: Okezone http://ift.tt/1CAyHOc http://ift.tt/1CAyHO9
Back To Top