berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

Rezim Yang Tak Karuan... Setelah Pimpinan KPK Dilaporkan, Giliran Menteri Tedjo Dilaporkan ke Bareskrim Atas Ucapan 'Rakyat Tak Jelas'


Dilaporkan ke Bareskrim terkait 'rakyat tak jelas', ini kata Tedjo









Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno enggan menyikapi lebih jauh terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapan 'rakyat tak jelas'. Tedjo hanya menjawab singkat dan mengumbar senyuman.



"Nanti saja. Di sana saja. Masih ada acara ini," kata Tedjo Edhy Purdijatno ditemui saat pemusnahan narkotika di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/1).



Meski didesak, Tedjo tetap berlalu saja. Bahkan, Tedjo langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan acara.



Sebelumnya, delapan advokat yang mengatasnamakan diri sebagai aktivis pemberantasan korupsi melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Tedjo dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut masyarakat pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi 'rakyat tak jelas'.







"Laporin Pak Tedjo, pasal 310 dan 311 KUHP," kata salah satu pelapor Azas Tigor Nainggolan saat mau memberikan laporan di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1).



Azas mengatakan, sebagai seorang menteri, Tedjo tak layak berucap demikian. Mewakili masyarakat yang kecewa dengan ucapan politikus NasDem tersebut, Azas menilai ocehan Tedjo menghina masyarakat.



"Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Sesuai dengan pernyataan beliau yang mengatakan rakyat indonesia yang di KPK yang mendukung KPK itu rakyat tidak jelas," ucapnya.



Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) ini, ucapan Tedjo sama dengan yang dilakukan oleh Mahasiswi S2 UGM Florence Sihombing, yang menghina warga Yogyakarta pada Agustus 2014 silam. Melihat kesamaan itu, maka dia meminta pihak polisi segera menindaklanjuti laporan pihaknya tersebut.



"Jadi, kami akan laporkan itu kepada Bareskrim Mabes Polri agar ditindaklanjuti, tapi kami biarkan polisi yang menentukan pidananya seperti apa. Tapi menurut analisis kami ini sebuah penghinaan sama saja seperti waktu di Yogja polisi sigap langsung," ujarnya.



























































Sumber: merdeka

http://ift.tt/1DeF9uX http://ift.tt/1CwrX67
Back To Top