berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

Aneh... Dendam Kesumat PDIP vs KPK? Padahal Laporan Saksi Palsu BW Sudah DiCabut Oleh Bupati Kotawaringin Barat


Bupati Kotawaringin Barat: Laporan Saksi Palsu BW Sudah Dicabut







Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, mengungkapkan laporan tentang pengajuan saksi palsu yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, terkait sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) telah dicabut.



"Masalah saksi palsu ini sudah dicabut oleh Sugiyanto pelaporannya di Mabes Polri," ujar Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).



Nama Sugiyanto yang disebut oleh Ujang yaitu Calon Bupati Kotawaringin Barat yang menjadi lawannya dalam Pilkada yang berlangsung pada tahun 2010 lalu. Namun, Ujang mengaku tidak ingat kapan Sugiyanto mencabut laporan terkait saksi palsu yang kini disangkakan kepada BW oleh Bareskrim Polri pagi ini.







"Saya lupa kapan. Itu sudah lama dicabut," kata Ujang.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Tengah yang memenangkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Suwarno.



Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang menjadi lawan mereka pun mengajukan gugatan ke MK, dan Bambang Widjojanto yang menjadi kuasa hukumnya. Gugatan itu dikabulkan dan mendiskualifikasi pasangan Sugianto-Eko.



Pada Oktober lalu, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang juga pernah menyebut Bambang pernah berkomunikasi dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Hal itu dikatakan Bonaran pada 15 Oktober 2014 usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap terhadap hakim MK.



























































Sumber: tribunnews

http://ift.tt/1t8Eo66 http://ift.tt/15nAH1f
Back To Top