berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

Lagi,Lagi Dan Lagi Anggota Dewan DKI Berebut Soal Tunjangan












Kenaikan tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dijamin akan terwujud pada tahun ini. Namun, kenaikan itu tak sepenuhnya disyukuri para anggota dewan.



Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, jaminan tersebut muncul berdasarkan kesepakatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat membahas draf APBD 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.



Kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD nantinya akan beragam sesuai dengan jabatan individu yang duduk di lembaga perwakilan rakyat tersebut. Jumlah tunjangan perumahan yang akan diterima anggota DPRD pun dapat mencapai Rp 40 juta per bulan nantinya.



"Atas kesepakatan bersama, tunjangan perumahan Ketua dan Wakil Ketua DPRD akan menjadi Rp 40 juta, sedangkan anggota sebesar Rp 30 juta. Jadi itu tetap (kenaikannya). Nanti kami akan ajukan ke Gubernur," kata Heru di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2015).



Terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus menyatakan keberatan dengan besaran tunjangan rumah dari Pemprov DKI terhadap wakil rakyat itu.







‎Politisi yang duduk di Komisi D DPRD DKI tersebut menambahkan, tunjangan perumahan yang diusulkan eksekutif di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) DKI tahun 2015 seharusnya bisa dialokasikan lebih besar.



Menurutnya, anggaran sebesar Rp 30 juta perbulan untuk tunjangan rumah para anggota dewan itu dianggap masih terlalu kecil.



‎"Saya malah berharap tunjangan perumahan buat anggota dewan jangan naik menjadi Rp 30 juta, tapi mencapai Rp 70 juta perbulan agar kerja kita makin baik," tegasnya.



Bestari membandingkan, besaran penghasilan atau take home pay yang dikantongi para anggota DPRD DKI, masih berbeda jauh dengan anggota dewan di Tanggerang Selatan (Tangsel) setiap bulan. Karena itu tunjangan perumahan sebesar Rp 30 juta untuk anggota dan Rp 40 juta bagi pimpinan dewan setiap bulan, masih kurang ideal.



"Kita dibanding Tangsel saja masih jauh. Di sana, take home pay anggota DPRD Rp 30 juta, di sini kita hanya Rp 26,600 juta perbulan. Padahal, mereka di tingkat kota dan kita tingkat provinsi," pungkasnya.





Sumber; Harianterbit http://ift.tt/1BZx7aY http://ift.tt/1ExO502
Back To Top