berita terlengkap dan terlugas

Diberdayakan oleh Blogger.

Bidan PTT Di Flores Tak Di Gaji Sesuai Standart












Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur Yoseph Lagadoni Herin mengatakan, pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji bidan pegawai tidak tetap sesuai dengan standar yang diberikan pemerintah pusat selama ini.



Ia mengatakan akan menerima mereka dengan status sebagai tenaga kontrak. “Untuk itu, mereka harus bersedia untuk digaji sesuai dengan upah minimum provinsi NTT sebesar Rp 1,1 juta per bulan,” kata Yoseph Lagadoni Herin di Larantuka, Kamis.



Ia membenarkan adanya sejumlah bidan tidak tetap yang mengadu soal kontrak kerja yang dinilai tidak jelas dari pemerintah pusat dan berharap daerah dapat membantu mengatasi persoalan gaji mereka.







“Memang betul ada bidan PTT mengadu soal kontrak mereka yang tidak jelas dari pusat, dan kami sampaikan, kalau mau jadi bidan PTT dengan gaji seperti dari pusat, uang daerah tidak mampu. Tapi kalau mau jadi tenaga kontrak dengan gaji Rp1,1 juta pemerintah daerah bisa bayar,” katanya.



Ia mengatakan keberadaan bidan tak tetap yang dibiayai Kementerian Kesehatan RI di Kabupaten Flotim sangat membantu pelayanan kesehatan di daerah, terutama di desa-desa.





Sumber: geotimes http://ift.tt/1DERwnV http://ift.tt/1DERwnP
Back To Top